Terminal Bekasi pada Selasa (2/11/2021) begitu hening dari hilir mudik calon penumpang bus antarkota.
Situasi normal di akhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, tak hanya terjadi di bus AKDP saja.
Pemerintah telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus 2021. Tujuan diberlakukannya PPKM untuk mengurangi penularan Covid-19.
Joss! hari terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, bus AKAP Sumatera kebanjiran penumpang di Terminal Induk Kota Bekasi, Senin (9/8/2021).
Wajah riang bocah-bocah terpancar saat menanti bus antarkota antarpropinsi (AKAP) Mutia Putri Mulia (MPM) di gerai penjualan tiket bus tersebut.
Mantap, inilah satu kata untuk bus antarkota antarpropinsi (AKAP) Sumatera hari ini di Terminal Kota Bekasi.
Di tengah ketatnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) Darurat saat ini. Calon penumpang bus antarkota antarpropinsi (AKAP) Mutia Putri Mulia (MPM) mengalir seperti biasanya di Terminal Induk Kota Bekasi, Jumat (16/7/2021).
Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) darurat tidak hanya bus antarkota antarpropinsi (AKAP) Sumatera saja yang mengalami penurunan penumpang drastis.